Apa untungnya HaKI bagi franchisee, franchisor, maupun konsumen dalam bisnis waralaba?
Apabila ditinjau dari segi bisnis, waralaba berhubungan dengan jaringan pembuatan dan/atau pengedaran (distribusi) barang atau jasa dengan suatu standar serta sistem eksploitasi tertentu. Pengertian standar serta sistem eksploitasi meliputi kesamaan dalam penggunaan nama perniagaan dan merek, sistem pembuatan, serta tata cara pengemasan, penyajian, dan pengedaran. Selain itu, dalam sistem waralaba tersembunyi suatu hal yang abstrak yang memiliki nilai ekonomis tinggi, yaitu citra (image) atau nama baik (good will) tertentu. Citra atau nama baik diperlukan dalam dunia bisnis, di mana unsur persaingan serta upaya merebut pangsa pasar memegang peran yang amat besar.
Dengan menggunakan nama perniagaan, merek, serta sistem eksploitasi yang sama, maka usaha yang dimiliki franchisee (penerima waralaba) mendapatkan citra serta nama baik franchisor (pemberi waralaba) yang telah tertanam secara kuat di masyarakat.
Oleh karena itu, franchisee tidak perlu membangun sendiri citra serta nama baik yang sangat dibutuhkan dalam persaingan pangsa pasar. Demikian juga jika seorang konsumen membeli barang dan/atau jasa dari suatu franchisee (penerima waralaba), maka sebenarnya ia membeli suatu citra tertentu.
Selain itu, konsumen tersebut juga mengharapkan dapat memperoleh standar mutu yang telah ia kenal sebelumnya. Sebagai contoh, Kentucky Fried Chicken, di mana pun seseorang membelinya mengharapkannya serta seyogyanya memperoleh barang dengan mutu, rasa, dan layanan yang sama.
Sebaliknya franchisor (pemberi waralaba) mendapatkan imbalan atas penggunaan nama perniagaan, merek, serta sistem eksploitasi dengan menerima pembayaran sejumlah uang tertentu (royalti) dari franchisee (penerima waralaba), baik pada saat ditandatanganinya perjanjian waralaba, maupun selama perjanjian itu berlangsung. Bagi franchisor (pemberi waralaba), waralaba juga berperan untuk memperluas kegiatan usaha tanpa investasi sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar